BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompoten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif
HALUT SETARA, MAJU DAN
BERKELANJUTAN
BERKELANJUTAN
Agenda hari ini
Selasa, 8 September 2026
Rapat Tindaklanjut Rekom BPK, BPKP, dan MCP KPK
Detail Publikasi
Penulis: Admin Diskominfo
Tgl Post: 08 Sep 2026
Deskripsi Lengkap
Rapat Tindaklanjut Rekom BPK, BPKP, dan MCP KPK
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengonsolidasikan dan memastikan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mempertahankan serta meningkatkan skor MCP KPK, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
tujuan pelaksanaan rapat tersebut mencakup beberapa poin berikut:
1. Mempertahankan dan Meningkatkan Skor MCP KPK: Mendorong seluruh OPD agar skor MCP KPK dapat naik dari kondisi saat ini (zona hijau) menuju target 90 hingga 100 sebagai bentuk prestasi pencegahan korupsi.
2. Memperkuat Pembenahan di 8 Area Intervensi: Memastikan setiap OPD mengambil langkah nyata pada 8 area pencegahan korupsi, termasuk perizinan, pelayanan publik, manajemen SDM, manajemen keuangan desa, hingga penguatan peran APIP.
3.Menuntaskan Masalah Aset Daerah dan Tata Kelola BUMD: Memvalidasi secara menyeluruh kondisi BUMD untuk dialihkan menjadi Perumda guna menutup celah isu hukum KPK yang tidak ada kedaluwarsanya, serta menyelesaikan penataan aset daerah.
4. Menindaklanjuti Rekomendasi BPK: Menjadikan rekomendasi BPK sebagai perhatian utama yang harus segera diselesaikan sebagai langkah deteksi dan peringatan dini sebelum muncul permasalahan hukum.
5. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Mengawasi dan mereview progres penyelesaian administrasi secara berkala sebelum batas waktu berakhir agar pencapaian nilai daerah dapat terpantau dengan baik oleh pimpinan.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengonsolidasikan dan memastikan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mempertahankan serta meningkatkan skor MCP KPK, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
tujuan pelaksanaan rapat tersebut mencakup beberapa poin berikut:
1. Mempertahankan dan Meningkatkan Skor MCP KPK: Mendorong seluruh OPD agar skor MCP KPK dapat naik dari kondisi saat ini (zona hijau) menuju target 90 hingga 100 sebagai bentuk prestasi pencegahan korupsi.
2. Memperkuat Pembenahan di 8 Area Intervensi: Memastikan setiap OPD mengambil langkah nyata pada 8 area pencegahan korupsi, termasuk perizinan, pelayanan publik, manajemen SDM, manajemen keuangan desa, hingga penguatan peran APIP.
3.Menuntaskan Masalah Aset Daerah dan Tata Kelola BUMD: Memvalidasi secara menyeluruh kondisi BUMD untuk dialihkan menjadi Perumda guna menutup celah isu hukum KPK yang tidak ada kedaluwarsanya, serta menyelesaikan penataan aset daerah.
4. Menindaklanjuti Rekomendasi BPK: Menjadikan rekomendasi BPK sebagai perhatian utama yang harus segera diselesaikan sebagai langkah deteksi dan peringatan dini sebelum muncul permasalahan hukum.
5. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Mengawasi dan mereview progres penyelesaian administrasi secara berkala sebelum batas waktu berakhir agar pencapaian nilai daerah dapat terpantau dengan baik oleh pimpinan.