BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompoten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif
HALUT SETARA, MAJU DAN
BERKELANJUTAN
BERKELANJUTAN
Agenda hari ini
Kamis, 4 Juni 2026
Pembukaan Sosialisasi Taspen tentang Hak dan Manfaat Peserta Taspen Grup kepada ASN di Lingkup Pemda Kab. Halmahera Utara
Detail Publikasi
Penulis: Admin Diskominfo
Tgl Post: 04 Jun 2026
Deskripsi Lengkap
1. Peserta yang mengikuti Sosialisasi Program TASPEN adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Kabupaten Halmahera Utara Tahap II Formasi Tahun 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 103 orang.
2. TASPEN sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara menjalankan empat program utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)
3. PPPK memiliki hak atas perlindungan sosial yang dikelola TASPEN, meskipun tidak memperoleh pensiun bulanan seperti PNS. Program yang dapat dinikmati PPPK meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta program perlindungan tambahan melalui TASPEN Life.
2. TASPEN sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara menjalankan empat program utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)
3. PPPK memiliki hak atas perlindungan sosial yang dikelola TASPEN, meskipun tidak memperoleh pensiun bulanan seperti PNS. Program yang dapat dinikmati PPPK meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta program perlindungan tambahan melalui TASPEN Life.