Kembali ke Warta Berita

BerAKHLAK

Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompoten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif

HALUT SETARA, MAJU DAN
BERKELANJUTAN

Agenda hari ini

Kamis, 4 Juni 2026

Pembukaan Sosialisasi Taspen tentang Hak dan Manfaat Peserta Taspen Grup kepada ASN di Lingkup Pemda Kab. Halmahera Utara
  • Ruang Meeting FTJ
  • 09.30 WIT
  • Sekretaris Daerah
  • Kepala BKDPSDA
Detail Publikasi

Penulis: Admin Diskominfo

Tgl Post: 04 Jun 2026

Deskripsi Lengkap
1. Peserta yang mengikuti Sosialisasi Program TASPEN adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Kabupaten Halmahera Utara Tahap II Formasi Tahun 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 103 orang.
2. TASPEN sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara menjalankan empat program utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)
3. PPPK memiliki hak atas perlindungan sosial yang dikelola TASPEN, meskipun tidak memperoleh pensiun bulanan seperti PNS. Program yang dapat dinikmati PPPK meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta program perlindungan tambahan melalui TASPEN Life.