BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompoten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif
HALUT SETARA, MAJU DAN
BERKELANJUTAN
BERKELANJUTAN
Agenda hari ini
Selasa, 18 Agustus 2026
Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2026 di Lingkup Pemda Halut
Detail Publikasi
Penulis: Admin Diskominfo
Tgl Post: 18 Aug 2026
Deskripsi Lengkap
Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2026 di Lingkup Pemda Halut
Inti Rapat
1. Percepatan penginputan PEKPPP Tahun 2026 karena capaian penginputan di lingkup Pemda Halut masih rendah. Seluruh OPD diminta segera menyelesaikan data dan dokumen yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
2. Pimpinan OPD diminta memberikan perhatian dan melakukan kontrol terhadap admin di masing-masing perangkat daerah agar proses penginputan tidak melewati batas waktu 24 Agustus 2026.
3. Bagian Organisasi akan melakukan pendampingan kepada OPD yang masih mengalami kendala dalam proses penginputan dan pemenuhan data yang dibutuhkan.
4. Data dan laporan harus disampaikan sesuai kondisi sebenarnya, tidak dibuat-buat, serta menggambarkan apa yang benar-benar telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD.
5. PEKPPP menjadi bagian penting dalam penilaian kualitas pelayanan publik pemerintah daerah. Karena itu, seluruh OPD diharapkan bekerja sama untuk meningkatkan capaian evaluasi.
6. Dengan waktu delapan hari yang tersisa , seluruh OPD diminta segera menuntaskan penginputan dan memenuhi kebutuhan data agar laporan dapat disampaikan tepat waktu serta capaian PEKPPP Kabupaten Halmahera Utara dapat meningkat.
Inti Rapat
1. Percepatan penginputan PEKPPP Tahun 2026 karena capaian penginputan di lingkup Pemda Halut masih rendah. Seluruh OPD diminta segera menyelesaikan data dan dokumen yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
2. Pimpinan OPD diminta memberikan perhatian dan melakukan kontrol terhadap admin di masing-masing perangkat daerah agar proses penginputan tidak melewati batas waktu 24 Agustus 2026.
3. Bagian Organisasi akan melakukan pendampingan kepada OPD yang masih mengalami kendala dalam proses penginputan dan pemenuhan data yang dibutuhkan.
4. Data dan laporan harus disampaikan sesuai kondisi sebenarnya, tidak dibuat-buat, serta menggambarkan apa yang benar-benar telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD.
5. PEKPPP menjadi bagian penting dalam penilaian kualitas pelayanan publik pemerintah daerah. Karena itu, seluruh OPD diharapkan bekerja sama untuk meningkatkan capaian evaluasi.
6. Dengan waktu delapan hari yang tersisa , seluruh OPD diminta segera menuntaskan penginputan dan memenuhi kebutuhan data agar laporan dapat disampaikan tepat waktu serta capaian PEKPPP Kabupaten Halmahera Utara dapat meningkat.