BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompoten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif
HALUT SETARA, MAJU DAN
BERKELANJUTAN
BERKELANJUTAN
Agenda hari ini
Selasa, 18 Agustus 2026
Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi/Sistem Pemerintahan Digital di Lingkup Pemkab Halut
Detail Publikasi
Penulis: Admin Diskominfo
Tgl Post: 18 Aug 2026
Deskripsi Lengkap
Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi/Sistem Pemerintahan Digital di Lingkup Pemkab Halut
Hasil Rapat
1. Digitalisasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara perlu terus diperkuat melalui komitmen dan keterlibatan seluruh OPD dengan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR!, SRIKANDI, Mail.go.id, JDIH, E-Perjadin TTE, Nextcloud sebagai media pencadangan dan penyimpanan data, Monitoring Website Pemda, serta Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.
2. Inspektur menyarankan agar disusun mekanisme dan alur kerja yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh setiap OPD, sehingga penggunaan aplikasi dapat dilakukan secara tertib, efektif, dan terintegrasi.
3. Dinas Kominfo dan Persandian akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan, sedangkan masing-masing OPD bertanggung jawab memastikan aplikasi yang tersedia digunakan secara aktif dan ditindaklanjuti dengan baik untuk mendukung pelayanan publik, administrasi, kearsipan, pengaduan masyarakat, serta komunikasi kedinasan yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
Hasil Rapat
1. Digitalisasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara perlu terus diperkuat melalui komitmen dan keterlibatan seluruh OPD dengan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR!, SRIKANDI, Mail.go.id, JDIH, E-Perjadin TTE, Nextcloud sebagai media pencadangan dan penyimpanan data, Monitoring Website Pemda, serta Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.
2. Inspektur menyarankan agar disusun mekanisme dan alur kerja yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh setiap OPD, sehingga penggunaan aplikasi dapat dilakukan secara tertib, efektif, dan terintegrasi.
3. Dinas Kominfo dan Persandian akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan, sedangkan masing-masing OPD bertanggung jawab memastikan aplikasi yang tersedia digunakan secara aktif dan ditindaklanjuti dengan baik untuk mendukung pelayanan publik, administrasi, kearsipan, pengaduan masyarakat, serta komunikasi kedinasan yang lebih cepat, efektif, dan efisien.